Akhir-akhir ini masyarakat di Indonesia gempar akibat rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diletupkan pemerintah per tanggal 1 April 2012. Berbagai pro dan kontra muncul akibat kebijakan pemerintah yang satu ini. Pihak yang pro beranggapan bahwa kenaikan BBM adalah suatu yang mutlak, karena harga minyak dunia saat ini sudah jauh melambung melampaui batas yang di asumsikan oleh anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN). Sementara pihak yang kontra berdalih bahwasanya tidak seharusnya BBM naik karena kenaikan BBM hanya akan menyengsarakan rakyat kecil. Salah satu pihak yang paling getol menolak kenaikan BBM adalah dari kalangan Mahasiswa. Mahasiswa, Selapis tipis manusia penghuni puncak piramida struktur pendidikan di Indonesia ini mulai turun ke jalan, melakukan demonstrasi menolak kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM tersebut.
Dalam aksi demo yang mereka lakukan, tak jarang sselalu berakhir dengan anarkisme. Mereka tak segan untuk memblokade jalan, membakar ban bekas, merusak fasilitas umum/pemerintah (seperti yang dilakukan mahasiswa di medan dengan melempari bandara polonia dan mahasiswa di jakarta yang merusak mobil polisi) , bentrok dengan aparat, bahkan hingga melempari pengendara sepeda motor di jalan. Terlepas dari Pro dan Kontra masalah kenaikan harga BBM, aksi-aksi mahasiswa yang kurang simpatik ini tentu mengundang kecaman dari berbagai pihak, termasuk rakyat Indonesia sendiri. Mahasiswa yang dididik untuk menjadi seorang intelektual itu bertindak tak lebih dari seorang preman yang sedang mengacau disana-sini, atau dari sudut pandang saya pribadi, mereka yang brutal itu adalah mereka yang telah mengkhianati rakyat Indonesia itu sendiri. Bagaimana tidak?Mereka mengaku memperjuangkan aspirasi rakyat, tapi di lain pihak mereka memblokade jalan yang dibangun pemerintah sebagai sarana transportasi yang ditujukan untuk rakyat, dengan kata lain mereka telah merampas hak rakyat. Mereka mengaku memperjuangkan kepentingan rakyat, namun ternyata mereka justru merusak fasilitas-fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat dan ditujukan untuk kepentingan rakyat. Mereka berdemo atas nama rakyat, namun kemudian merusak mobil dinas yang dibeli juga dari uang rakyat. Mereka mengaku berjuang atas nama rakyat akan tetapi mereka melempari rakyat pengendara sepeda motor yang tak berdosa itu. Mereka mengaku menjadi penyambung lidah rakyat, tapi mereka menggunakan ban bekas yang dibakar untuk menutup jalan milik rakyat, yang asapnya telah merampas hak rakyat untuk memperoleh udara yang bersih. Itukah yang disebut menyampaikan aspirasi rakyat?Itukah yang disebut Mahasiswa? Yang oleh banayak orang awam dianggap sebagai kalangan intelektual muda, kalangan terdidik dan terpelajar, atau kalangan berperadaban tinggi. Maka dari itu, lantas timbul semacam enigma dalam diri saya, mereka ini Mahasiswa, atau Minisiswa (Minisiswa dalam istilah saya ini adalah siswa playgroup yang merengek-rengek dan membanting apapun yang dipegangnya jika kemauannya tak dituruti)
Jikalau anda memang benar-benar mahasiswa, tunjukkan cara yang lebih elegan dengan meunjukkan kapasitas intelektual anda, bisa melalui tulisan atau dialog-dialog yang berkualitas (karena memang sebenarnya mahasiswa dididik untuk hal ini, bukan untuk angkat batu). Tak perlulah rasanya seorang mahasiswa ikut turun ke jalan jika motifnya hanya untuk membuat kekacauan. Mahasiswa yang baik itu adalah mahasiswa yang melek hukum bukan justru berteriak-teriak agar ditegakkannya supremasi hukum melalui tindakan yang justru melanggar hukum dan anarkis. Demo boleh, asal anda jangan melanggar hukum, merusak fasilitas-fasilitas umum, mengganggu hak-hak orang lain, terlebih jika anda mengaku bertindak atas nama rakyat. Apakah anda yakin bahwa rakyat merasa terbantu atas tindakan anda yang merusak itu?Jika anda memang bangga dengan tindakan merusak seperti itu gara-garu kemauan anda tidak dituruti, sekali lagi saya tanya pada anda, Anda ini Mahasiswa atau Minisiswa?Yang besar badannya saja tapi mini otaknya?